FORUM PEDULI KEBANGSAAN PILAR NUSANTARA

PILAR NUSANTARA



Forum Peduli Kebangsaan
PILAR  NUSANTARA


PENDAHULUAN
          Bahwa kehidupan masyarakat pada masa sekarang ini, khususnya dalam menjalankan kehidupan berbangsa, bernegara dan berbudaya, sungguh pantas diprihatinkan dan diperhatikan.
            Marak terjadi hal yang kontra produktif dan distruktif yang sangat mengganggu terlaksananya proses bagi masyarakat Indonesia yang sedang membangun lahir dan batin menuju kepada kehidupan bangsa yang lebih sejahtera, maju, berbudaya dan bermartabat.
Korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang masih sering terjadi adalah hal yang sangat merugikan Negara dan jelas akan sangat menghambat jalannya proses pembangunan tersebut.
Kurangnya pemahaman tentang politik dan  hukum,  menipisnya nilai sosial, moral dan budaya serta penghayatan yang menyimpang dalam beragama sangat berpotensi sebagai penyebab disharmoni dan mengusik kerukunan umat dalam menjalankan agamanya, dan bahkan bisa menimbulkan perpecahan dan merusak persatuan serta kesatuan bangsa.
Kondisi ekonomi dan sosial serta gangguan keamanan masih sering menyebabkan ketidak nyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Interaksi sosial dalam bermasyarakat terasa semakin jauh dari etika dan nilai akar budaya yang ada di bumi Nusantara ini.
Penyalah gunaan narkoba terutama oleh generasi muda dan merebaknya virus HIV-AIDS sungguh sangat mengkhawatirkan  karena menyangkut kelangsungan kehidupan bangsa dimasa depan.
            Untuk ini perlu dipikirkan cara dan dilakukan tindakan yang nyata, teratur dan berkesinambungan  guna membenahi dan memperkuat masyarakat kita terutama dalam hal memahami dan melaksanakan tatanan moral serta perilaku dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat yang sejahtera, maju, berdaulat, berbudaya dan bermartabat sesuai dengan cita-cita Proklamasi              17 Agustus 1945, berazaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjunjung tinggi nilai Bhinneka Tunggal Ika  dan penuh dengan semangat kerukunan serta kegotong royongan yang sesuai dengan budaya Nusantara.
Oleh sebab itu, berdasarkan pokok-pokok pemikiran diatas, dan didorong semangat untuk ikut berbakti dan berkarya membangun bangsa, maka kami warga masyarakat Indonesia dengan memohon rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa,  sepakat dengan bulat hati untuk menyatukan potensi dan menghimpun diri dalam suatu wadah organisasi yang bernama Forum Peduli Kebangsaan PILAR NUSANTARA atau disingkat PILAR NUSANTARA dengan penjelasan singkatnya sebagai berikut:          
                                                                                                                 
NAMA
Organisasi ini pada waktu didirikan bernama Forum Peduli Kerakyatan PILAR NUSANTARA dan sekarang ini dirubah menjadi Forum Peduli Kebangsaan PILAR NUSANTARA atau disingkat PILAR NUSANTARA


WAKTU
PILAR NUSANTARA didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya, terhitung mulai didirikan pada tanggal 30 Nopember 2010 dan diperbaharui pada tanggal 16 Mei 2017.

KEDUDUKAN
Pengurus Pusat dan Sekretariat PILAR NUSANTARA berkedudukan di Kota Surakarta Karesidenan Surakarta Provinsi Jawa Tengah.

RUANG LINGKUP
Wilayah kerja perjuangan PILAR NUSANTARA dimulai dari Kota Surakarta  serta dikembang luaskan ke seluruh wilayah Indonesia.

AZAS
PILAR NUSANTARA berazaskan Pancasila sebagaimana  yang tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

SIFAT
PILAR NUSANTARA bersifat terbuka, pluralis, dialogis, mandiri, lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, tidak bersikap anarkis serta menegakkan Hak  Azasi Manusia dengan menyertakan peran aktif seluruh komponen bangsa Indonesia yang ada.

VISI
Menguatnya  pemahaman  masyarakat terhadap   nilai-nilai    PANCASILA, UUD 1945, NKRI dan BHINNEKA TUNGGAL IKA dan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa Indonesia lainnya sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menuju terciptanya masyarakat  yang  sejahtera,  maju, berdaulat, berbudaya  dan bermartabat  dengan pemerintahan yang baik, bersih, kuat dan berwibawa.
MISI
1.      Meningkatkan pemahaman dan penghayatan masyarakat terhadap  nilai yang terkandung dalam PANCASILA, UUD Th.1945, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA dan BHINNEKA TUNGGAL IKA, serta nilai nilai sejarah dan semangat perjuangan bangsa Indonesia lainnya.
2.      Melakukan pengamatan dan kajian tentang  apa yang terjadi di masyarakat dan memberikan masukan yang positif dan konstruktif terhadap  pemerintah.
3.      Mengawal pemerintahan yang sedang berjalan agar menjadi pemerintahan  yang baik, bersih, kuat dan berwibawa.
4.      Menyegarkan, mengembangkan dan memajukan  kebudayaan yang ada di masyarakat sebagai  penguatan moral  dalam pelaksanaan kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



FUNGSI
1.      Sebagai wahana untuk membentuk watak bangsa yang bermoral, berakhlak  dan bermartabat sebagai warga Negara Indonesia.
2.      Menggalang keikut sertaan anggota masyarakat dan penyelenggara Negara untuk mengembalikan dan menegakkan nilai-nilai moral yang luhur dalam menghayati dan melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan ber Negara menuju terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, sejahtera, berbudaya dan bermartabat berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945 serta menjunjung tinggi nilai Bhinneka Tunggal Ika.

MAKSUD
1.      Mencerdaskan masyarakat terutama dalam memahami  permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berazaskan Pancasila dan UUD Th 1945 dalam bingkai NKRI serta menjunjung tinggi kebhinnekaan  dengan semangat persatuan, kerukunan,   gotong royong sesuai dengan adat dan budaya Nusantara, menyegarkan semangat perjungan bangsa Indonesia seperti yang pernah dilakukan oleh para pahlawan bangsa yang terdahulu.
2.      Membantu masyarakat dan pemerintah  dengan memberikan usulan berupa alternatif-alternatif  solusi terhadap permasalahan yang timbul baik di tingkat masyarakat maupun pada pemerintahan yang sedang berjalan.
TUJUAN
Mewujudkan masyarakat Indonesia yang nasionalis, patriotik, cerdas, sejahtera, aman, damai, berdaulat, berbudaya dan bermartabat.

TUGAS UTAMA
1.      Mengajak masyarakat untuk bisa cerdas dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan ber Negara sehingga tidak mudah diperalat dan dimanfaatkan oleh fihak-fihak yang tidak bertanggung jawab.      
2.      Mengajak masyarakat untuk dapat bersikap arif dan dewasa dalam menghadapi segala permasalahan bangsa yang ada serta tidak  terpengaruh oleh issue-issue yang tidak bertanggung jawab serta pembentukan opini publik yang menyesatkan yang dapat menyebabkan terjadinya disharmoni dan disintegrasi bangsa.
3.      Membantu dan memberdayakan masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan  dalam bidang ekonomi dan sosial.
4.      Mengusahakan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dengan beaya yang terjangkau.
5.      Berjuang agar dapat terselenggaranya pendidikan bagi masyarakat yang merata dan berkwalitas serta dibeayai dengan cukup oleh Negara.
6.      Berjuang agar masyarakat mendapatkan perlakuan dan perlindungan hukum yang pasti dan berkeadilan.
7.      Mengamati, mencermati dan melakukan kajian terhadap permasalahan yang timbul ditengah masyarakat serta mengupayakan alternative-alternatif  formulasi yang solusif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
8.      Mengamati dan mencermati kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah agar tidak diselewengkan sehingga dapat merugikan masyarakat, serta memberikan masukan yang konstruktif apabila dalam pelaksanaannya timbul permasalahan  di masyarakat.
9.      Melakukan penelitian dan kajian terhadap regulasi yang ada dan mengupayakan peninjauan ulang apa bila ternyata pada prakteknya berdampak bisa merugikan masyarakat luas.
Berjuang untuk terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kemajemukan, kerukunan dalam perbedaan, saling menghormati dan menghargai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang jaya dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945.

PENUTUP

Demikianlah secara singkat tentang keberadaan FORUM PEDULI KEBANGSAAN PILAR NUSANTARA, hal-hal yang menyangkut tentang prosedur dan tata laksana organisasi akan  diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  FORUM PEDULI KEBANGSAAN PILAR NUSANTARA.

Surakarta, 05 Juli 2017
FORUM PEDULI KEBANGSAAN
PILAR NUSANTARA

Ketua
Sekretaris






( FX. HARTONO SUGIARTO )
( H. ZAENAL ABIDIN, S.E )
Share on Google Plus

About Redaksi

    Blogger Comment
    Facebook Comment

Pageviews

Visitor

Flag Counter

PROFIL

Send Quick Message

Nama

Email *

Pesan *