Forum Peduli Kebangsaan
PILAR NUSANTARA
PENDAHULUAN
Bahwa kehidupan
masyarakat pada masa sekarang ini, khususnya dalam menjalankan kehidupan
berbangsa, bernegara dan berbudaya, sungguh pantas diprihatinkan dan
diperhatikan.
Marak terjadi hal yang kontra
produktif dan distruktif yang sangat mengganggu terlaksananya proses bagi
masyarakat Indonesia yang sedang membangun lahir dan batin menuju kepada
kehidupan bangsa yang lebih sejahtera, maju, berbudaya dan bermartabat.
Korupsi dan
penyalahgunaan jabatan yang masih sering terjadi adalah hal yang sangat
merugikan Negara dan jelas akan sangat menghambat jalannya proses pembangunan
tersebut.
Kurangnya pemahaman
tentang politik dan hukum, menipisnya nilai sosial, moral dan budaya
serta penghayatan yang menyimpang dalam beragama sangat berpotensi sebagai
penyebab disharmoni dan mengusik kerukunan umat dalam menjalankan agamanya, dan
bahkan bisa menimbulkan perpecahan dan merusak persatuan serta kesatuan bangsa.
Kondisi ekonomi dan
sosial serta gangguan keamanan masih sering menyebabkan ketidak nyamanan bagi
masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Interaksi sosial dalam
bermasyarakat terasa semakin jauh dari etika dan nilai akar budaya yang ada di
bumi Nusantara ini.
Penyalah gunaan narkoba
terutama oleh generasi muda dan merebaknya virus HIV-AIDS sungguh sangat mengkhawatirkan karena menyangkut kelangsungan kehidupan
bangsa dimasa depan.
Untuk ini perlu dipikirkan cara dan
dilakukan tindakan yang nyata, teratur dan berkesinambungan guna membenahi dan memperkuat masyarakat kita
terutama dalam hal memahami dan melaksanakan tatanan moral serta perilaku dalam
menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat yang sejahtera,
maju, berdaulat, berbudaya dan bermartabat sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, berazaskan
Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia, menjunjung tinggi nilai Bhinneka Tunggal Ika dan penuh dengan semangat kerukunan serta
kegotong royongan yang sesuai dengan budaya Nusantara.
Oleh sebab itu, berdasarkan
pokok-pokok pemikiran diatas, dan didorong semangat untuk ikut berbakti dan
berkarya membangun bangsa, maka kami warga masyarakat Indonesia dengan memohon
rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa, sepakat
dengan bulat hati untuk menyatukan potensi dan menghimpun diri dalam suatu
wadah organisasi yang bernama Forum Peduli Kebangsaan PILAR NUSANTARA atau
disingkat PILAR NUSANTARA dengan penjelasan singkatnya sebagai berikut:
NAMA
Organisasi ini pada waktu didirikan
bernama Forum Peduli Kerakyatan PILAR NUSANTARA dan sekarang ini dirubah
menjadi Forum Peduli Kebangsaan PILAR NUSANTARA atau disingkat PILAR NUSANTARA
WAKTU
PILAR NUSANTARA didirikan untuk waktu
yang tidak ditentukan lamanya, terhitung mulai didirikan pada tanggal 30
Nopember 2010 dan diperbaharui pada tanggal 16 Mei 2017.
KEDUDUKAN
Pengurus Pusat dan Sekretariat PILAR
NUSANTARA berkedudukan di Kota Surakarta Karesidenan Surakarta Provinsi Jawa
Tengah.
RUANG LINGKUP
Wilayah kerja perjuangan PILAR NUSANTARA
dimulai dari Kota Surakarta serta
dikembang luaskan ke seluruh wilayah Indonesia.
AZAS
PILAR NUSANTARA berazaskan Pancasila
sebagaimana yang tercantum dalam
Pembukaan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
SIFAT
PILAR NUSANTARA bersifat terbuka,
pluralis, dialogis, mandiri, lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, tidak
bersikap anarkis serta menegakkan Hak
Azasi Manusia dengan menyertakan peran aktif seluruh komponen bangsa
Indonesia yang ada.
VISI
Menguatnya pemahaman
masyarakat terhadap
nilai-nilai PANCASILA, UUD
1945, NKRI dan BHINNEKA TUNGGAL IKA dan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa
Indonesia lainnya sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, menuju terciptanya masyarakat
yang sejahtera, maju, berdaulat, berbudaya dan bermartabat dengan pemerintahan yang baik, bersih, kuat
dan berwibawa.
MISI
1. Meningkatkan
pemahaman dan penghayatan masyarakat terhadap
nilai yang terkandung dalam PANCASILA, UUD Th.1945, NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA dan BHINNEKA TUNGGAL IKA, serta nilai nilai sejarah dan
semangat perjuangan bangsa Indonesia lainnya.
2. Melakukan
pengamatan dan kajian tentang apa yang
terjadi di masyarakat dan memberikan masukan yang positif dan konstruktif
terhadap pemerintah.
3. Mengawal
pemerintahan yang sedang berjalan agar menjadi pemerintahan yang baik, bersih, kuat dan berwibawa.
4. Menyegarkan,
mengembangkan dan memajukan kebudayaan
yang ada di masyarakat sebagai penguatan
moral dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
FUNGSI
1. Sebagai
wahana untuk membentuk watak bangsa yang bermoral, berakhlak dan bermartabat sebagai warga Negara
Indonesia.
2. Menggalang
keikut sertaan anggota masyarakat dan penyelenggara Negara untuk mengembalikan
dan menegakkan nilai-nilai moral yang luhur dalam menghayati dan melaksanakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan ber Negara menuju terwujudnya Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang adil, sejahtera, berbudaya dan bermartabat
berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945 serta menjunjung
tinggi nilai Bhinneka Tunggal Ika.
MAKSUD
1. Mencerdaskan
masyarakat terutama dalam memahami
permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
berazaskan Pancasila dan UUD Th 1945 dalam bingkai NKRI serta menjunjung tinggi
kebhinnekaan dengan semangat persatuan,
kerukunan, gotong royong sesuai dengan
adat dan budaya Nusantara, menyegarkan semangat perjungan bangsa Indonesia
seperti yang pernah dilakukan oleh para pahlawan bangsa yang terdahulu.
2. Membantu
masyarakat dan pemerintah dengan
memberikan usulan berupa alternatif-alternatif
solusi terhadap permasalahan yang timbul baik di tingkat masyarakat maupun
pada pemerintahan yang sedang berjalan.
TUJUAN
Mewujudkan masyarakat Indonesia yang
nasionalis, patriotik, cerdas, sejahtera, aman, damai, berdaulat, berbudaya dan
bermartabat.
TUGAS UTAMA
1. Mengajak
masyarakat untuk bisa cerdas dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan ber Negara sehingga tidak mudah diperalat dan dimanfaatkan oleh fihak-fihak
yang tidak bertanggung jawab.
2. Mengajak
masyarakat untuk dapat bersikap arif dan dewasa dalam menghadapi segala
permasalahan bangsa yang ada serta tidak
terpengaruh oleh issue-issue yang tidak bertanggung jawab serta
pembentukan opini publik yang menyesatkan yang dapat menyebabkan terjadinya
disharmoni dan disintegrasi bangsa.
3. Membantu
dan memberdayakan masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan dalam bidang ekonomi dan sosial.
4. Mengusahakan
agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dengan beaya yang
terjangkau.
5. Berjuang
agar dapat terselenggaranya pendidikan bagi masyarakat yang merata dan
berkwalitas serta dibeayai dengan cukup oleh Negara.
6. Berjuang
agar masyarakat mendapatkan perlakuan dan perlindungan hukum yang pasti dan
berkeadilan.
7. Mengamati,
mencermati dan melakukan kajian terhadap permasalahan yang timbul ditengah
masyarakat serta mengupayakan alternative-alternatif formulasi yang solusif untuk menyelesaikan
permasalahan yang ada.
8. Mengamati
dan mencermati kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah agar tidak
diselewengkan sehingga dapat merugikan masyarakat, serta memberikan masukan
yang konstruktif apabila dalam pelaksanaannya timbul permasalahan di masyarakat.
9. Melakukan
penelitian dan kajian terhadap regulasi yang ada dan mengupayakan peninjauan
ulang apa bila ternyata pada prakteknya berdampak bisa merugikan masyarakat
luas.
Berjuang untuk terwujudnya
kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kemajemukan, kerukunan dalam perbedaan,
saling menghormati dan menghargai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang jaya dan berdaulat berdasarkan
Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945.
PENUTUP
Demikianlah secara singkat tentang
keberadaan FORUM PEDULI KEBANGSAAN PILAR NUSANTARA, hal-hal yang menyangkut
tentang prosedur dan tata laksana organisasi akan diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga FORUM PEDULI KEBANGSAAN
PILAR NUSANTARA.
Surakarta, 05 Juli 2017
FORUM PEDULI KEBANGSAAN
PILAR NUSANTARA
Ketua
|
Sekretaris
|
|
|
( FX. HARTONO SUGIARTO )
|
( H. ZAENAL ABIDIN, S.E )
|
Blogger Comment
Facebook Comment